Tanpa Papan Proyek, Dugaan Pemotongan Dana Hibah TPQ Ngabar Al-Mukmin Seret Partai Demokrat

admin
Screenshot 2024 1222 115408

“Pihak provinsi tidak komplain soal papan proyek,” klaim Mahfud.

Namun, aturan yang berlaku jelas mewajibkan keberadaan papan proyek dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik.

Kasus ini menjadi bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan dana hibah. Jika dugaan ini benar, pemotongan dana hibah untuk kepentingan politik dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan partai politik.

Proyek Tanpa Nol, Akuntabilitas Nol?

Menariknya, proyek ini tidak dimulai dari awal, melainkan melanjutkan bagian yang sudah ada. “Sesuai RAB, hanya tembok ke atas saja. Kami juga rencanakan lantai dua,” jelas Mahfud.

Namun, tanpa transparansi yang memadai, publik tentunya bertanya-tanya, apakah dana hibah yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Nomor : 005/6727/012.3/2024 tertanggal 9 Juli 2024 tersebut benar-benar digunakan sesuai rencana?

Screenshot_2024_1222_115449

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, Sugeng Santoso, turut angkat bicara terkait isu ini. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal dana hibah tersebut, bahkan menyebut bahwa di Kabupaten Lamongan hingga kini belum ada realisasi pencairan dana hibah.

“Apakah program dana hibah ini dari Mas Emil (Emil Elestianto Dardak) atau dari siapa, terus terang saya tidak tahu. Terkait dana hibah ini, DPD Partai Demokrat Jatim tidak pernah konfirmasi sama sekali. Jadi kalaupun ada dana hibah turun, tentunya Kepala Desa pasti tahu karena sebagai penguasa wilayah. Sumbernya dari mana, harus kades mengetahui,” ujar Sugeng.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Kepala Desa Karanglangit Eurika Indra Dinata disebut mengabaikan upaya konfirmasi dari awak media terkait nominal anggaran dana hibah Provinsi Jatim yang diperuntukkan rehabilitasi TPQ NGABAR AL MUKMIN di desa yang dipimpinya.(padi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!