Mediaciber.net.LAMONGAN – Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, menjadi sorotan setelah disebut-sebut masuk dalam daftar penerima Dana Tambahan Afirmasi (DTA) 2024 dari Dana Desa (DD) Kabupaten Lamongan.
Namun, fakta di lapangan justru berkata lain. Sekretaris Desa (Sekdes) Kebet, M. Rahman Fauzi, dengan tegas menyatakan bahwa desa mereka tidak menerima DTA sepeser pun.
“Desa Kebet nggak dapat Dana Tambahan Afirmasi. Wilayah Kecamatan Lamongan yang menerima DTA hanya delapan desa, di antaranya Karanglangit, Tanjung, Plosowahyu, Made, Sendangrejo, dan Kramat,” ujar Rahman saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan informasi yang beredar bahwa Desa Kebet termasuk dalam 88 desa penerima DTA di Lamongan. Lantas, apakah ada kesalahan administrasi ? Atau justru anggaran misterius yang belum jelas alokasinya ?
*Dana Miliaran, Tapi Desa Kebet Tak Kebagian*












