Ketua Fraksi PDI Perjuangan Akan Ancam Boikot BPJS, Soal Aturan Baru Daftar Penyakit yang Tak Bisa Dirujuk

admin
Img 20250120 Wa0108

Mediaciber.net.LAMONGAN – Kebijakan baru BPJS Kesehatan menuai kontroversi. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati, menegaskan akan memboikot BPJS jika pemerintah tidak segera mengevaluasi aturan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aturan tersebut menyatakan bahwa 144 jenis penyakit tidak dapat dirujuk ke rumah sakit tipe B dan harus ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Erna menyebut, kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat, terutama yang menderita penyakit serius tetapi terbatas akses fasilitas medisnya.

“Jika BPJS tetap mengabaikan kebutuhan rakyat, kami akan ambil langkah tegas. Pemerintah wajib mengevaluasi aturan ini,” ujar Erna dengan lantang, Senin (20/1/2025).

Ia menekankan bahwa BPJS adalah satu-satunya asuransi kesehatan nasional yang digunakan mayoritas rakyat Indonesia. Namun, kebijakan ini justru berpotensi melemahkan akses layanan kesehatan.

PDI Perjuangan menyerukan agar pemerintah segera turun tangan mengevaluasi aturan tersebut demi mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. “Jangan sampai rakyat merasa ditinggalkan oleh pemerintahnya sendiri,” kata Erna.

Selain itu, Erna juga menyoroti kebijakan dan keputusan yang mengarahkan pasien Rumah Sakit agar mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas.

“Kalau semua pasien harus ke Puskesmas, apakah pelayanannya bisa sebaik di Rumah Sakit ? Apakah fasilitasnya lengkap ? Kamarnya memadai ? Dan yang paling penting, apakah dokter selalu tersedia setiap saat ?” ucap Erna dengan nada tajam.

Pertanyaan ini mencuatkan kekhawatiran banyak orang. Pasalnya, tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas yang setara dengan Rumah Sakit. Mulai dari jumlah dokter, ketersediaan kamar rawat inap, hingga peralatan medis, Puskesmas sering dianggap belum memadai untuk menangani pasien dalam jumlah besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!