Mediaciber.LAMONGAN – Pembangunan atap lapangan futsal di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang menghabiskan anggaran Rp 450 juta dari APBD Provinsi Jatim 2024, menuai kritik tajam. Pasalnya, hasil proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana yang dikucurkan.
Tak hanya itu, di tengah euforia pembangunan atap lapangan futsal, lapangan voli di sebelahnya justru tampak mengenaskan karena jaring pembatas rusak, lantai penuh lubang, dan tak terawat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau sekadar formalitas untuk menyerap anggaran?
Anggaran fantastis untuk pembangunan atas lapangan futsal di Desa Turi sebesar Rp 450 juta ini berasal dari skema Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD).
Dalam SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/588/KPTS/013/2024, pemerintah memang mengalokasikan dana besar untuk pembangunan desa, termasuk fasilitas olahraga. Namun, kenyataan di lapangan justru mengecewakan.
Fantastis Anggaran, Realisasi Setengah Hati
Dengan anggaran sebesar Rp 450 juta, ekspektasi masyarakat tentu tinggi. Namun, atap lapangan futsal yang dibangun justru dinilai jauh dari harapan. Beberapa warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.
“Kalau memang niatnya untuk meningkatkan fasilitas olahraga, kenapa jaring pembatas di lapangan voli tidak diperbaiki dulu? Padahal sudah lama rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dengan fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan, wajar jika publik bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau hanya sekadar formalitas untuk menyerap anggaran?
Kades Turi Mengakui, Ada Lobi Politik di Balik Proyek Ini












