Menariknya, Kepala Desa Turi, Abdul Rohman terang-terangan menyebut bahwa proyek ini merupakan hasil lobi politik dari anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra, Drs. MH Rofiq. Dikemukakannya, Rofiq janji, kalau dapat suara banyak di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 di wilayah Kecamatan Turi Desa Turi maka akan diberikan proyek.
“Saya dapat proyek ini senilai Rp 450 juta dari Pak Rofiq. Proses pengerjaannya sudah 100 persen selesai dan laporan ke Provinsi Jatim sudah kami laksanakan. Semua sudah sesuai spek, tapi lantai itu memang tidak masuk dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja),” ujar Abdul Rohman, Selasa (21/1/2025).
Besarnya anggaran BK Provinsi tersebut yang tidak sebanding dengan hasil proyek pembangunan di lapangan menimbulkan pertanyaan terutama terkait dugaan adanya potongan atau penyimpangan dalam penggunaannya.

Ketika proyek pembangunan terlihat kecil atau tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, bisa saja ada indikasi pengurangan jumlah pekerjaan untuk kepentingan tertentu.
Saat ditanya apakah ada potongan administrasi ke Tim anggota DPRD Provinsi Jatim Drs MH Rofiq terkait proyek pembangunan atap lapangan futsal tersebut, Abdul Rohman justru menghindar.
“Tidak usah tanya potongan. Saya khawatir menjawabnya salah. Yang penting pengerjaannya sudah selesai,” ucapnya seraya mengakui proyek tersebut dikawal Ali Sadikin (anggota LSM) sebagai pengawas.
Janji Politik dan Kepentingan di Balik Proyek
Yang lebih mengejutkan, Abdul Rohman juga membocorkan adanya komitmen politik sebelum proyek pembangunan atap lapangan futsal digelontorkan. “Ewangono golek suara nduk wilayah Turi, mengko tak wenehi pokir (Carikan suara di wilayah Turi, nanti saya kasih pokir),” ujar Abdul Rohman menirukan janji politik Drs. MH Rofiq sebelum Pemilu 2024.(Aji)












