Selain itu,Satlinmas juga didorong untuk aktif dalam mendirikan dapur umum dan pos pengungsian darurat ketika bencana terjadi.Paradigma baru Satlinmas mendorong keikutsertaan pemuda sejak usia 18 tahun, pelibatan
aktif dalam kegiatan sosial, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai garda pelindung
masyarakat.

Diperlukan pula sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan
perangkat daerah agar peningkatan kapasitas ini berjalan berkelanjutan.
Melalui FGD ini, DPRD Kabupaten Malang berharap anggota Satlinmas di seluruh desa dapat bertindak cepat, tanggap, dan terlatih dalam menghadapi situasi darurat serta menjaga ketentraman di tengah masyarakat.
Dengan demikian, tercipta ketahanan sosial yang kuat dan
rasa aman yang merata hingga ke pelosok desa.(erw)












