Dalam kasus dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 238 juta ini, kejari Lamongan juga berhasil menyeret dua nama tersangka koruptor ke tahanan. Diantaranya, Kepala SMK Wahas Glagah, Abdul Matin dan Ketua Yayasan, Abdul Adhim.
Dan terbaru, yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat maupun jagat maya, yaitu skandal kasus dugaan korupsi rumah potong hewan dan unggas (RPHU), yang menghabiskan dana sebesar Rp. 4 milyar. Dimana dalam perjalanan penanganan kasus ini, Kejari Lamongan juga tidak pandang bulu, dan juga berhasil jebloskan tiga tersangka ke jurang pesakitan atau jeruji besi.
“Dalam skandal kasus dugaan korupsi rumah potong hewan dan unggas (RPHU), yang menghabiskan dana sebesar Rp. 4 milyar. Ketiga tersangka itu juga sudah di vonis hukum,” ungkap publik.
Parahnya lagi, menjelang demo di Kejari Lamongan, akun Facebook cak Widi yang dikenal publik sebagai gelandangan aktivis juga muncul dan menulis sebuah status ajakan demo dengan sebuah imbalan dan dibagikan ke group Facebook.
“Ayo ikut demo bersihkan koruptor dan mafia kasus di Lamongan, kumpul di jam 9 pagi di kantor kejaksaan negeri Lamongan, lalu ke pendopo bupati Lamongan, dan mendapat amplop dari cak Widi,” tulis akun Facebook cak Widi.
Fenomena yang terlihat janggal ini tentunya patut untuk diselidiki oleh semua para pejabat tinggi aparat penegak hukum terkhusus TNI yang saat ini dipercaya presiden RI Prabowo Subianto untuk melindungi institusi kejaksaan negeri dalam menjalankan tugas mengungkap dugaan korupsi.
Dan selain masyarakat juga mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menumpas semua oknum-oknum pejabat koruptor atau perampas uang negara, sekaligus oknum-oknum atau buzzer yang berniat untuk menjatuhkan citra penegak hukum. (Red)












