
“Berita acara ini nanti akan kita sampaikan ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati, Kejaksaan Negeri dan Polres Lamongan,” tandasnya.
Seperti diketahui, beredar rekaman voice call di media sosial (Medsos) yang diduga percakapan salah satu anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) Lamongan, kepada salah seorang Kades di Lamongan yang menyampaikan informasi ada 7 Kecamatan di Lamongan yang bersedia MoU dengan aliansi tersebut, diantaranya Kecamatan Pucuk, ada 17 Desa. Lalu Kecamatan Sekaran, sebanyak 21 Desa, Kecamatan Modo, sebanyak 17 Desa, Kecamatan Kembangbahu sebanyak 18 Desa. Menyusul Kecamatan Babat sebanyak 21 Desa, serta beberapa desa di Kecamatan Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung dan Sarirejo.
Dalam rekaman itu juga menyebutkan pada tahap awal tiap-tiap desa berkontribusi MoU sebesar Rp. 500.000,-. Bahkan berdasarkan keterangan sejumlah kepala desa, nominal tersebut dibayarkan setiap bulan.
Reporter : Defit Budiamsyah












