Mediaciber.net.Lamongan – Dugaan konflik kepentingan kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Ketua DPRD Lamongan disebut-sebut diduga terlibat dalam pengelolaan proyek atau program di sejumlah titik. Informasi ini mengemuka dari keterangan pekerja atau mandor lapangan yang menyebut Saim sebagai penyuplai material proyek.
Sorotan publik mengarah pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi publik, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) konstruksi. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan menimbulkan risiko jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
Hasil peninjauan tim media di lokasi pada (05/12/2025) lalu menemukan tidak adanya papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi pembangunan. Selain itu, material yang digunakan—terutama pasir—dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi mutu. Metode pengerjaan juga disorot karena terkesan asal jadi: tidak tampak cor beton yang memadai pada slup pembesian, area kerja tergenang air, serta pemasangan batu dan adukan semen tidak mengikuti standar teknis konstruksi pada umumnya.
Seorang pekerja di lokasi membenarkan sebagian temuan tersebut.
“Panjangnya sekitar seratus meter dan tingginya satu setengah meter. Untuk anggaran saya tidak tahu, dan papan proyek memang belum dipasang,” ujarnya.












