Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 752.226 SPPT yang didistribusikan. Inovasi utama tahun ini adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat langsung mengakses Lokasi dan peta bidang NOP, Data Subjek dan Objek Pajak, Riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, Link pembayaran langsung (QRIS).
“Ini adalah langkah transparansi. Wajib pajak bisa mengecek apakah datanya sudah benar atau perlu pembetulan, terutama bagi 70.000-an bidang yang saat ini peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan,” jelas Sholahuddin.
Bapenda Jombang juga mengumumkan jadwal teknis agar proses distribusi berjalan lancar:
23 Januari 2026 (09.00 WIB): Seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka.
27 – 30 Januari 2026: Penandatanganan Berita Acara cetak SPPT di masing-masing kecamatan.
2 Februari 2026: Pembukaan pembayaran kolektif melalui aplikasi PASTI BAYAR.
Sebagai motivasi, Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar. Desa yang mampu lunas pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah 10% dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, tersedia insentif total Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajaknya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bapenda dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran. Sebagai tanda dimulainya pendistribusian pajak, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) secara simbolis kepada perwakilan kepala desa.
Suasana terasa khidmat karena bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Acara ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peran luar biasa desa dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.










