Menanggapi isu kegiatan outing class, Puguh membenarkan adanya anggaran sebesar Rp850.000 per siswa. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat tidak wajib dan telah melalui kesepakatan serta persetujuan orang tua atau wali murid.
“Total siswa sebanyak 244 anak, yang mengikuti kegiatan 231 siswa, sementara 13 siswa tidak ikut dan disertai surat persetujuan orang tua,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 siswa melakukan pembayaran, sedangkan 22 siswa lainnya tidak membayar karena mendapatkan subsidi silang maupun pembebasan biaya bagi siswa tidak mampu. Bahkan, sekolah juga memberikan subsidi uang saku bagi siswa tertentu.
“Semua siswa mendapatkan fasilitas yang sama, termasuk layanan kesehatan dengan pendampingan perawat dan ambulans selama kegiatan, serta pengawalan dari patwal,” tegas Puguh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Muhsin, menyatakan bahwa setiap pelaksanaan studi tour oleh sekolah telah melalui koordinasi dan izin resmi dari Dinas Pendidikan.
“Sekolah wajib melaporkan jadwal keberangkatan dan kepulangan, jumlah siswa dan guru pendamping, tujuan kegiatan, serta armada yang digunakan,” jelasnya.
Muhsin menekankan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama, termasuk penggunaan armada bus yang memenuhi standar kelayakan.
“Kami menyarankan agar bus yang digunakan benar-benar aman, tidak bermasalah di perjalanan, pengemudinya profesional, serta didukung kru yang berpengalaman,” katanya.
Menurutnya, kesiapan kepanitiaan, perlengkapan medis, kelayakan bus, serta sarana pendukung lainnya harus dipastikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Yang terpenting, seluruh unsur keselamatan harus siap demi perjalanan yang aman dan nyaman, baik saat keberangkatan maupun kepulangan,” pungkasnya.(sinyo)












