Pemkab Kediri Dorong Pembangunan Underpass, Tekan Risiko Kecelakaan di Pelintasan Kereta Api

admin
Img 20260123 Wa0044

Mediaciber.net.Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian dengan mendorong pembangunan underpass di sejumlah jalur perlintasan kereta api (JPL) yang masih sebidang. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

Koordinasi dilakukan antara Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ tertanggal 21 Mei 2025 tentang Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi, menyatakan Pemkab Kediri mengusulkan pembangunan underpass di wilayah Kediri bagian utara, yakni JPL 289 dan 299 pada petak jalan Stasiun Papar–Purwoasri serta JPL 301 pada petak jalan Stasiun Purwoasri–Kertosono.

“Pelintasan sebidang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi. Oleh karena itu, pembangunan underpass menjadi langkah mendesak dan strategis,” tegas Nizam di Kediri, Jumat (23/1/2026).

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengubah pelintasan sebidang menjadi tidak sebidang demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Keselamatan menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen mengonversi JPL sebidang menjadi tidak sebidang secara bertahap dan terencana,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mengelola 12 titik JPL yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah dan kualitas JPL pada tahun 2026 sebagai bentuk keseriusan dalam menekan potensi kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!