Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu di Menganti, Dua Pelaku Diamankan

admin
Img 20260123 Wa0053

Mediaciber.net.GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu (4/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di depan Indomaret Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Menganti.

“Petugas kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial CAN saat berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram,” ujar AKP Ahmad Yani, Senin (5/1/2026).

Pelaku diketahui bernama CAN alias Gelepong (27), warga Kota Surabaya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari jaringan lain.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari AS, yang saat ini berkas perkaranya dilakukan splitzing. Jaringan peredaran narkotika masih kami dalami,” tegas AKP Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!