Polres Kediri Kota Nyatakan Perang terhadap Bus Ugal-ugalan, Petugas Preman Diterjunkan, Kendaraan Siap Ditahan

admin
Img 20260127 Wa0007

Ia menjelaskan, pengemudi bus yang terbukti melanggar akan langsung dikenai tilang dengan masa pengawasan selama dua bulan. Jika masih mengulangi pelanggaran, Satlantas Polres Kediri Kota akan menahan kendaraan tanpa pengecualian.

“Jika sudah ditilang dan masih bandel, kendaraan kami tahan. Tidak ada kompromi,” tandasnya.

Selain penindakan keras di lapangan, Satlantas juga akan memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil menindak bus pelanggar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan ketegasan anggota.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengingatkan seluruh pengemudi bus agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena uji nyali.

“Tertib berlalu lintas adalah kewajiban. Jangan pertaruhkan nyawa penumpang dan pengguna jalan lain,” pungkasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!