Anak Sekolah Melintas, Miras Dijual Bebas: Warga Tantang APH Bertindak

admin
Img 20260129 Wa0004

Mediaciber.net.Kediri – Penjualan minuman keras (miras) secara terang-terangan di kawasan ruko Pasar Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, memicu kemarahan dan keresahan warga.

Ironisnya, lokasi penjualan miras milik Kom dan Yul tersebut berjarak sangat dekat dengan lingkungan sekolah, namun hingga kini tetap beroperasi tanpa penindakan berarti.

Warga menilai praktik ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-
sembunyi, melainkan terbuka dan seolah menantang hukum. Aktivitas penjualan disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin berani, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak berwenang.

“Kalau begini terus, kami bertanya-tanya, apakah hukum masih berlaku? Anak-anak sekolah lewat setiap hari, tapi miras dijual bebas seperti barang biasa,” ujar seorang warga dengan nada geram, Kamis (29/1/2026).

Keberadaan lapak miras di dekat sekolah dinilai melukai rasa keadilan masyarakat serta bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menjaga moral generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!