Warga khawatir peredaran miras tersebut menjadi pintu masuk berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari mabuk-mabukan, perkelahian, hingga tindak kriminal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini ancaman nyata bagi masa depan anak-anak. Kalau dibiarkan, dampaknya akan merusak satu lingkungan,” kata warga lainnya.
Masyarakat pun secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kabupaten Kediri untuk segera turun tangan. Warga mendesak dilakukan razia, penindakan hukum tegas, hingga penutupan permanen lokasi penjualan miras tersebut.
“Jangan sampai hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi lembek terhadap penjual miras. Kalau tidak ada tindakan, kami patut menduga ada pembiaran,” tegas warga.
Warga berharap APH dan Satpol PP tidak menunggu hingga muncul korban atau konflik sosial baru bertindak. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan rasa aman, khususnya di lingkungan pendidikan.(sinyo)












