Mediaciber.net.Lampung – pengaduan salah satu masyarakat desa Papan Asri di Kejari Lampung resmi di limpahkan di Kejari Lampung Utara, Senin (26/01/2026).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang oknum perangkat desa Desa Papan Asri, kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Rangkap jabatan menjadi kelompok swadaya masyarakat (KSM) atau membentuk Pokmas yang bernama Asri Makmur dalam pelaksanaan pembangunan Sanitasi Berbasis masyarakat (SANIMAS).
Kedatangan salah satu tokoh masyarakat desa papan asri di PTSP Kejati Lampung tak lain untuk menyakan proses pengaduan yang di serahkan di PTSP Kejati Lampung pada tanggal 12 Januari 2026.













