“Sesampainya di PTSP Kejati Lampung Menemui petugas stap PTSP yaitu Ibu Diana, setelah ditanyakan pada ibu Diana, soal pengaduan bapak Elman menurut pihak bidang Intel Kejari sudah di limpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, jadi silahkan tanyakan di Kejari Lampung Utung prosesnya,” jawab Ibu Diana.
“Selanjutnya dimohon kepada pihak Kejari Lampung Utara terutama kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar dapat menindaklanjuti proses pengaduan tersebut serta dapat langsung memonitoring di lapangan guna dapat memastikan yang sebenarnya terjadi,” tutupnya.
(Red)












