Diduga Kuat Jadi Kedok Prostitusi, Panti Pijat di Utara Simpang Lima Gumul Disorot, Satpol PP Siap Bertindak

admin
Img 20260203 Wa0012

Mediaciber.net.Kediri – Panti pijat Natural (NR) yang beroperasi di kawasan utara Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, diduga kuat menyimpang dari izin usaha dan dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung. Aktivitas tersebut menuai keresahan masyarakat sekitar dan mendapat perhatian aparat penegak Peraturan Daerah.

Dugaan tersebut menguat seiring aktivitas panti pijat yang dinilai tidak wajar. Warga menyebut tempat itu kerap beroperasi hingga larut malam, dengan intensitas keluar-masuk pengunjung yang tinggi dan didominasi kaum pria, yang dinilai tidak mencerminkan layanan jasa pijat pada umumnya.

“Jam operasionalnya sering lewat tengah malam, dan pengunjungnya bergantian. Ini sudah lama meresahkan warga,” ujar salah satu warga sekitar, Selasa (3/2/2026).

Warga menilai keberadaan panti pijat tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra kawasan SLG sebagai ikon wisata Kabupaten Kediri. Lokasinya yang berdekatan dengan permukiman dan ruang publik dinilai memperbesar dampak sosial yang ditimbulkan.

Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio menegaskan akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Satpol PP menyatakan siap melakukan pengecekan lapangan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami akan menelusuri dan melakukan pemeriksaan langsung. Apabila terbukti ada pelanggaran izin usaha atau aktivitas yang bertentangan dengan Peraturan Daerah, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!