Mediaciber.net.Lamongan – Dugaan penipuan berkedok program atau bantuan sapi mencuat di Kabupaten Lamongan. Sejumlah kelompok warga mengaku telah menyetorkan dana untuk mengikuti program bantuan sapi yang disebut berasal dari PT Genta Pangan, namun hingga kini tidak ada realisasi bantuan maupun kejelasan pengembalian dana.
Berdasarkan keterangan korban yang dihimpun media, program tersebut ditawarkan sekitar satu tahun lalu, sebelum tahun 2026. Saat itu disampaikan bahwa pencairan dan pelaksanaan program akan selesai pada September 2025. Namun, para peserta justru diminta membayar biaya Rp13 juta per kelompok, dengan satu kelompok minimal beranggotakan 12 orang. Tercatat terdapat sekitar 14 hingga 15 kelompok yang mengikuti program tersebut, dengan alasan biaya administrasi sambil menunggu program berjalan hingga batas akhir September 2025.
Dana tersebut diduga diterima oleh seorang berinisial D, warga Dusun Sepat, Kecamatan Sarirejo, Lamongan, yang disebut berperan sebagai koordinator wilayah Lamongan. Di wilayah tersebut, D juga diketahui menjabat sebagai kepala dusun (Kasun). Para korban menyebut bahwa D merupakan pihak yang menerima dan membawa dana dari kelompok-kelompok peserta.
Dalam keterangannya, korban juga menyebut adanya sosok berinisial S, yang diklaim sebagai pengurus atau pejabat di tingkat Provinsi Jawa Timur dan disebut berasal dari wilayah Sidoarjo. Para peserta bahkan mengaku sempat dipertemukan dalam sebuah pertemuan di wilayah Desa Wanar, yang membuat mereka semakin yakin bahwa program tersebut resmi.
Selain itu, terdapat nama N, warga Kecamatan Babat, yang disebut sebagai perantara atau penghubung antara D dan kelompok-kelompok peserta. Meski komunikasi lapangan banyak dilakukan oleh N, para korban menegaskan bahwa penerima dana tetap D.
Permasalahan muncul ketika hingga batas akhir September 2025 tidak ada realisasi penyerahan sapi maupun pengembalian dana. Upaya menghubungi pihak-pihak yang disebut terlibat juga tidak membuahkan hasil. S disebut tidak merespons panggilan, sementara D kerap menyampaikan alasan menunggu arahan, dan N dikabarkan sulit dihubungi karena nomor ponsel tidak aktif. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persekongkolan, dengan total dana yang telah terkumpul diperkirakan lebih dari Rp180 juta dan hingga kini belum ada kejelasan sebagaimana yang dijanjikan.
(14/10/2026)
*Klarifikasi Koordinator Program*
Sementara itu, pihak berinisial D saat dikonfirmasi di kediamannya pada 15 Januari 2026, memberikan klarifikasi dan mengakui menerima dana dari kelompok-kelompok tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
Menurut D, program tersebut awalnya diperkenalkan oleh pihak lain berinisial A dan S, yang menyampaikan adanya program kerja sama pertanian dengan syarat penyediaan lahan dalam skala besar untuk kemudian diajukan bantuan atau pinjaman lunak bernilai miliaran rupiah. Ia mengaku mendukung program tersebut dan mengumpulkan data pertanian melalui jejaring perangkat desa di Lamongan.
D juga mengakui sempat tergiur dengan janji imbalan, serta menyebut adanya beberapa pertemuan yang menghadirkan pihak dari Jakarta. Ia menyampaikan bahwa program tersebut berkembang menjadi program peternakan sapi melalui dirinya sebagai pendiri lembaga G yang disebut sebagai lembaga swasta, bukan program pemerintah.












