Jelang Ramadan, Eks Lokalisasi Dadapan Diduga Kembali Jadi Sarang Prostitusi Terselubung dan Miras Ilegal

admin
Img 20260204 Wa0020

Mediaciber.net.Kediri – Menjelang bulan suci Ramadan, kawasan eks lokalisasi Dadapan di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kembali disorot. Warga menduga lokasi yang telah lama ditutup itu kembali menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Aktivitas tersebut dinilai mencederai nilai moral, mengganggu ketenteraman masyarakat, serta menunjukkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), terlebih menjelang Ramadan yang seharusnya diiringi peningkatan pengawasan penyakit masyarakat.

“Menjelang Ramadan seharusnya pengawasan diperketat. Jika ini dibiarkan, masyarakat menilai ada pembiaran dan lemahnya penegakan hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sumberjo, Rabu (4/2/2026).

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat merusak citra desa dan melemahkan wibawa aturan daerah.
“Kalau jelas melanggar tapi tidak ditindak, hukum seperti tidak ada artinya. Ini merusak nama desa,” tegasnya.

Melanggar Perda

Secara hukum, dugaan praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras ilegal tersebut bertentangan dengan Perda Kabupaten Kediri tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang perbuatan asusila, praktik prostitusi terselubung, serta penyediaan atau fasilitas pendukungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!