“Kenaikan tertinggi terjadi pada pupuk organik yang bertambah 2.780.000 kilogram atau naik 90,3 persen,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, pada awal 2025 alokasi pupuk Urea tercatat 34.815.000 kilogram, NPK Ponska 38.627.000 kilogram, pupuk organik 3.078.000 kilogram, sementara pupuk ZA belum mendapat alokasi.
Slamet menambahkan, hasil rapat antara Dispertabun dan distributor memastikan pendistribusian pupuk telah berjalan bertahap sejak awal 2026 melalui kios resmi di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
“Data serapan Januari sebenarnya sudah ada, namun masih kami susun secara global. Jika di lapangan terjadi kekurangan, kami siap mengusulkan tambahan alokasi ke provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Untuk menjaga kelancaran distribusi, Dispertabun Kabupaten Kediri terus bersinergi dengan Pupuk Indonesia, pelaku usaha distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), serta para penyuluh pertanian.
Saat ini, tercatat 1.352 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Kediri yang mengelola lahan pertanian sekaliagus mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi.(sinyo)












