Mediaciber.net.Kediri – Penetapan titik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Dusun A. Yani I, Desa Satak, Kecamatan Puncu, berubah menjadi polemik terbuka.
Pasalnya, Perhutani selaku pemangku kawasan justru tidak hadir penuh dalam saresehan penentuan lokasi yang digelar Pemerintah Desa Satak, meski undangan resmi telah disampaikan jauh hari sebelumnya.
Alih-alih datang langsung dan berdialog, Perhutani Kediri hanya mengirim seorang mantri. Absennya Asper BKPH Pare dalam forum strategis tersebut sontak memantik tanda tanya sekaligus kekecewaan warga. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme musyawarah desa yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan.
Mantri Perhutani yang hadir, Januri, menyebut rencana pembangunan KDKMP berada di petak 42 Desa Satak. Namun ia menegaskan kewenangannya sangat terbatas.
“Kami hanya mendata dan melaporkan lokasi yang akan digunakan untuk KDKMP. Soal keputusan bukan ranah kami. Yang menentukan tetap Kementerian Kehutanan pusat,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Pernyataan tersebut justru memperkuat kesan lempar tanggung jawab, di tengah tuntutan masyarakat agar Perhutani menunjukkan sikap tegas dan komitmen jelas sebagai pengelola kawasan.












