Namun demikian, informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa AF diketahui merupakan Kepala Desa Bunderan. Dugaan kekerasan tersebut disebut-sebut dipicu oleh persoalan sekolah yang melibatkan anak Kepala Desa.
Dalam isu yang beredar, anak Kepala Desa diduga mengajak korban untuk tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. Korban yang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut justru menjadi sasaran kemarahan dan diduga mengalami tindakan pemukulan.
Selain dugaan kekerasan fisik, warga juga menyoroti proses penandatanganan surat klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan di atas materai. Proses tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral terhadap pihak korban dan keluarganya
.
Peristiwa ini menuai keprihatinan dan kecaman dari sejumlah warga, yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika, moral, serta kode perilaku seorang pejabat publik. Kepala Desa sebagai pemimpin di tingkat paling dekat dengan masyarakat diharapkan mampu menjadi teladan, pelindung, dan pengayom bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terbuka dari pihak Kepala Desa yang bersangkutan maupun dari pemerintah kecamatan setempat terkait dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta lembaga pengawas pemerintahan desa dapat menindaklanjuti peristiwa ini secara objektif, transparan, dan adil. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan etika jabatan serta perlindungan hukum bagi warga, khususnya anak dan remaja, dari segala bentuk kekerasan, siapa pun pelakunya.(Tim)












