SUMUT,- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at 27 Januari 2023.
Terpidana kasus korupsi dana BOS tersebut diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Rayeuk Aceh Timur. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejagung Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. melalui riliease tertulis yang diterima awak media.
Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama lengkap : Drs. ZULKIFAR
Tempat lahir : Peureulak
Umur/tanggal lahir : : 55 tahun / 10 Juli 1967
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Jalan Kamboja Lk V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan












