Putus Kontrak, Pembangunan Alun – Alun Berakhir Mangkrak

admin
Img 20231204 Wa0150

Mediaciber.net.Kediri – Proyek Alun – Alun Kota Kediri sudah dipastikan mangkrak. Pembangunan proyek ini yang sebelumnya bakal selesai pada tahun 2023 ini berhenti dan bakal dilanjutkan pada 2025.

Pemberhentian proyek ini setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan putus kontrak dengan PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, pada Kamis (30/11).

Pemutusan kontrak kerja ini akibat dari keterlambatan pada pembangunan proyek Alun – Alun Kota Kediri.

“Dengan tahapan-tahapan yang sudah ada (dilalui, Red), akhirnya kami putus kontrak,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari dikutip Radar Kediri.

Sebelum adanya pemutusan kontrak kerja terhadap kontraktor tersebut pada akhir November lalu. Pihak PUPR Kota Kediri sudah memberi surat peringatan (SP) 1, SP 2, SP3.

Endang juga sudah melakukan show cause meeting (SCM) atau disebut sebagai rapat pembuktian terkait keterlambatan kontraktor.

“Sudah dilakukan SCM hingga tiga kali karena progres keterlambatan di bawah batas yang sudah diatur dalam kontrak. Makanya kontraktor diberi kesempatan untuk membuktikan agar dia tidak terlambat lagi atau untuk mengejar keterlambatannya ini,” ujar Endang.

Endang mengatakan bahwa pihak kontraktor tidak bisa mengejar masalah keterlambatan proyek tersebut.

Karena tidak bisa mengejar keterlambatan tersebut pihak PUPR memutuskan kontrak tersebut. Terkait dengan pembayaran proyek tersebut, Endang mengatakan akan tetap melakukan pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!