Gegara Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Semen Dijebloskan Bui

admin
Img 20231213 Wa0149

Mediaciber.net.Kediri – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial PAP (20) warga Desa Kedak Kecamatan Semen terhadap korban CWP (13) asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pengungkapan persetubuhan ini berawal Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB korban CWP (13) dijemput di rumah temannya oleh pelaku di Desa Pamongan Kecamatan Mojo.

Namun demikian, korban asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri itu tidak diantarkan pulang oleh pelaku.

“Korban ini diajak pelaku di rumah kos Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto,” jelasnya, Rabu (13/12).

AKP Nova melanjutkan, pada saat di dalam kamar kos, korban dan pelaku rebahan di atas tempat tidur.  Tiba-tiba, pelaku meraba payudara hingga menindih korban. Melihat aksi bejat yang dilakukan PAP,  korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan menjambak rambut pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!