Wakil Ketua DPC SJN Soroti Maraknya Vandalisme Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Jombang

admin
Img 20250420 Wa0075

Mediaciber.net.JOMBANG – Mengutip beredarnya berita pernyataan Bupati Jombang, Warsubi soal jual beli jabatan di ranah Pemkab dirinya menegaskan tidak akan ada ruang bagi pejabat dalam transaksional birokrasi.

Dirinya menyebutkan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.

“Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,”tegasnya saat konferensi pers, yang digelar di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).

Atas pernyataan sikap tegas Warsubi dalam mengharamkan praktik jual beli jabatan tersebut, membuat pengurus dari DPC Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) turut angkat bicara.

Ronny Brown selaku wakil Ketua SJN, mengaku tidak heran dengan adanya jual beli jabatan di Kota Santri kembali mencuat.

Bahkan, dirinya juga sempat mendengar adanya bandrol harga pejabat di Pemkab Jombang yang ditawarkan, mencapai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan kursi jabatan Kepala Dinas.

“Saya sendiri pernah mendapat cerita dari sumber internal terkait mutasi di tempatnya bekerja. Saat itu, ada sekitar tujuh posisi strategis yang kosong di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kabarnya, seluruh posisi tersebut dibeli borongan dengan kesepatakan harga Rp2 Miliar. Itu pun hanya sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas,”kata Brown.

Baginya tak penting soal jual beli jabatan, dirinya menyebutkan kisah sahabat nabi Ustman bin Affan yang terkenal dermawan.

“Menurut saya, tak penting soal jual beli jabatan yang nilai tawarnya hingga ratusan juta rupiah. Mengingat, kisah sahabat nabi Ustman bin Affan yang terkenal kaya raya dan dermawan ketika membeli sumur dari seorang Yahudi yang terkenal kikir dan serakah,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!