Tambang Pasir PT EPAS Dituding Rusak Lingkungan, Warga Puncu–Satak Mengadu ke DPRD Jatim

admin
Img 20260121 Wa0029

Mediaciber.net.Kediri – Operasional tambang pasir PT EPAS di Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menuai kecaman serius dari warga. Aktivitas pertambangan yang telah berjalan sejak 2017 itu diduga menyebabkan kerusakan lingkungan berat, menghilangkan sumber mata air utama desa, merusak infrastruktur jalan, hingga merenggut korban jiwa.

Keluhan tersebut disampaikan warga dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Senin (19/1/2026). Audiensi diterima Ketua Komisi D Abdul Halim, Wakil Ketua Achmad Tamim, serta anggota Komisi D Khusnul Arif, Harisandi, dan Miseri Effendi.

Perwakilan warga, Suwito, menegaskan bahwa dampak tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memaksa warga menanggung beban ekonomi akibat krisis air bersih. Hilangnya mata air desa membuat warga harus membeli air dari wilayah lain dengan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi tersebut diperparah oleh rusaknya jalan desa akibat lalu lalang kendaraan berat tambang. Kerusakan infrastruktur itu disebut telah menyebabkan tiga warga meninggal dunia akibat kecelakaan.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menilai situasi di lapangan telah melampaui batas toleransi. Ia menyebut, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan warga.

“Ini bukan sekadar jalan rusak. Sudah ada tiga korban jiwa. Kalau ini dibiarkan, negara dianggap abai terhadap keselamatan rakyatnya,” tegas legislator dari Dapil Kediri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!