SULSEL,- Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019, Haris Yasin Limpo (HYL) diduga menjadi korban mafia auditor di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penetapannya sebagai tersangka.
Dugaan tersebut berdasarkan informasi yang beredar, bahwa pihak BPK yang memimpin audit dugaan korupsi di PDAM Makassar adalah WIW yang saat ini menjadi terpidana pada kasus suap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, bersama tiga pegawai BPK lainnya.
“Auditor pada kasus Haris YL adalah WIW. Terpidana kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel,” kata salah satu sumber di Makassar, Senin (15/5/2023).
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019 ini kini tengah memasuki babak baru. Pada tanggal 15 Mei 2023, telah dilangsungkan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Penetapan Haris YL sebagai tersangka dugaan korupsi ini sangat kental kejanggalannya, sehingga sontak menyita perhatian banyak pihak. Sebab di era kepemimpinan Haris YL, PDAM Makassar berhasil mencetak laba yang cukup besar, hingga menyetor deviden ke Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, proses pembayaran bonus jasa produksi dan tantiem kepada karyawan berdasarkan SK Wali Kota Makassar juga berjalan baik.












