Hukum  

Ditetapkan Jadi Tersangka, YL Diduga Jadi Korban Mafia Auditor BPK

masban990
Img 20230515 Wa0042

Sebelumnya, Bastian Lubis selaku Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha, terang-terangan menyebut adanya dugaan kriminalisasi pada kasus Haris YL.

“Saya kira, penegakan hukum yang dilakukan ini sudah jauh menyimpang. Ada apa? Apakah penyidiknya ini ada masalah pribadi, atau ini sifatnya politis. Penyidiknya ini harus dievaluasi,” terang Rektor Universitas Patria Artha ini.

Sedangkan Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI, Anshar Aminullah, menduga penetapan status terhadap Haris YL ini adalah keputusan yang ambigu, sepertinya ada kekeliruan dalam menetapkan statusnya.

“Ini membuktikan persoalan hukum di negeri ini masih terus mencari format terbaiknya dalam upaya penegakannya dengan benar, dimana dia tidak lagi runcing kebawah tapi tumpul ke atas, sehingga mesti harus ditegakkan seadil-adilnya.

“Legal opinion pasca penetapan Haris Yasin Limpo ini setidaknya bisa menjadi rujukan penting khalayak yang membaca berita seputar perkembangan kasus yang menimpa HYL. Bahwa potensi kekeliruan dalam menegakkan keadilan di negeri ini masih menjadi persoalan klasik dan masih berpotensi menimpa siapapun itu,” tutur Anshar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!