Dengan Pembangunan Berkelanjutan, RT/RW Provinsi Jawa Timur Selaraskan Aspek Pertumbuhan Ekonomi 

masban990
Img 20230619 Wa0018

JAKARTA,- Perencanaan tata ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan mempertimbangkan wawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi, dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan. Dengan perencanaan yang tepat maka pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) di daerah. Seperti yang dilakukan pada Kamis (15/06/2023), telah terselenggara Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama kementerian/lembaga untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memaparkan, Provinsi Jawa Timur adalah provinsi yang berada di jalur perdagangan strategis terutama skala domestik. Ia menyebut, Jawa Timur adalah penyumbang hampir seperlima perdagangan di seluruh Indonesia.

“Kita punya keterkaitan yang erat dengan wilayah timur Indonesia. Jadi dari Pelabuhan Tanjung Perak banyak berinteraksi dengan Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, bahkan Papua, sehingga logistik di sini (wilayah timur, red) banyak sekali di-_supply_ dari Jawa Timur,” ungkapnya dalam rapat yang berlangsung di The Westin Jakarta.

Pesatnya pertumbuhan Jawa Timur juga diiringi dengan permasalahan yang muncul, di antaranya terkait alih fungsi lahan dan kerawanan bencana. Pada isu alih fungsi lahan, tekanan jumlah penduduk yang tinggi dan urbanisasi dapat mengurangi ketersediaan lahan pangan dan menyebabkan alih fungsi lahan. “Kita perlu memastikan bagaimana keputusan mengenai proporsi lahan pangan yang ingin kita pertahankan dan konsekuensinya,” ungkap Emil Elestianto Dardak.

Soal kerawanan bencana, Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, selain faktor alam, faktor manusia juga berperan penting dalam menjaga alam itu sendiri. Oleh karena itu, RTRW Provinsi Jawa Timur telah disusun dengan mengedepankan aspek mitigasi bencana yang lebih komprehensif. “Selain top down, melihat dari ecology structure dan economy direction, kita juga harus bottom up, melihat permasalahan tata ruang selama 20 tahun terakhir sehingga tidak terulang permasalahan-permasalahan yang sama. Inilah tantangan kita bersama bagaimana mengenforcement masyarakat untuk menerapkan tata ruang yang benar,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!