Kemelut Perumda Kabupaten Nganjuk Masih Menyisakan Tanda Tanya..?? Apakah Penetapan Hanya Satu Tersangka Direktur…!!

admin
Img 20231202 Wa0068

Namun yang menjadikan pertanyaan besar awak media ini saat pertama kali masuk di reseptionis kantor dengan mengisi buku tamu dan menanyakan,” Apakah ibu Desi dan Deni selaku direktur Perumda ada ditempat..?? salah satu reseptionis tersebut mengatakan,” Ada, beliau sedang diruangannya,”

Herannya dan sangat janggal, saat tim media ini saat menunggu di ruang tamu didatangi pegawai yang saat itu ada di ruang terpisah dengan mengaku sebagai Humas Perumda Kab. Nganjuk dan mengatakan,” maaf bapak ada da kepentingan apa.??dan saat ini ibu derektur tidak ada di tempat setelah pagi absen keluar dan belum bisa ditentukan jam kembali kekantor jam berapa.”

Seakan akan ada hal yang ditutup tutupi dan tidak mau di datangi awak media apalagi dengan kepentingan akan mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus Perumda, Adapakah ini…!!!!

Berdasarkan pengamatan dan penulusuran tim media ini, informasi yang didapat saat ditetapkannya Jaya sebagai tersangka seharusnya tidak hanya berhenti disisi penetapan salah satu tersangka, akan tetapi pihak Kejaksaan Negeri Kab. Nganjuk seharusnya lebih jeli melihat dan mempelajari sejauh mana keterlibatan direktur lainnya hingga Bendahara yang mana sirkulasi keluar masuk keuangan selalu melibatkan persetujuan direksi dan Bendahara.

Dan keterlibatan direktur lain serta bendahara yang melakukan pencatatan administrasi harian, pembayaran semua transaksi. Begitu juga dewan pengawas yang seolah olah tidak mau ikut bertanggung jawab dan tutup mata semua aktifitas direksi, sehingga bisa terjadi penyimpangan ini. Apalagi berdasar keterangan dari kasi pidsus kejaksaan bahwa diduga ada kerugian hingga 1 milyar, apakah ini sebuah konspirasi besar yg sedang disusun mengingat PDAU di alokasi anggaran yang sangat besar dalam Perda.

Namun disayangkan sekali saat ini diduga Hapsari selaku Bendahara Perumda Kab. Nganjuk mencoba bersembunyi dari kesalahan orang lain, dalam perkara yang menjerat Jaya selaku direktur tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan persetujuan Bendahara yang ikut andil dalam pembukuan di Perumda kab. Nganjuk.(fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!