Mediaciber.net.BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi mendesak pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Widya Kusuma yang beralamat di Perumahan Cileungsi Hijau, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor agar memberikan ijazah salah satu siswa yang ditahan.
Hal ini dikatakan Julianda Effendi kepada awak media Ciber.Net melalui sambungan telepon, Rabu, 06 Desember 2023.
Menurut Julianda Effendi, alasan penahan ijazah salah satu siswa oleh pihak sekolah tersebut diduga berdasarkan adanya tunggakan yang tidak jelas.
“Ijazah ditahan karena adanya tunggakan yang tidak jelas, padahal sekolah tersebut mendapatkan dana BOS,” ujar Julianda.
Julianda mengungkapkan, dirinya berupaya memperjuangkan agar ijazah tidak ditahan berdasarkan hati nurani, apalagi siswa tersebut orang tuanya merupakan warga satu kecamatan, yaitu Kecamatan Cileungsi.










