Ketua DPC GIAK Kabupaten Bogor Desak Pihak Sekolah SMA Swasta Widya Kusuma Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan

admin
Img 20231206 Wa0219

“Hati nurani saya terketuk terkait penahanan ijazah tersebut, saya pasti akan memperjuangkan agar ijazah dapat diberikan kepada yang bersangkutan. Karena sepengetahuannya, keluarga siswa benar-benar dalam kondisi ekonomi sulit. Apalagi orang tuanya (ayah) sebagai tulang punggung keluarga hanya seorang pengamen yang saat ini terbaring karena sakit dan dirawat,” ungkap Julianda yang juga aktif dibeberapa kegiatan sosial.

Berdasarkan keadaan ekonomi keluarga tersebut, sekali lagi Julianda menegaskan agar pihak sekolah memiliki hati nurani untuk memberikan ijazah yang ditahan.

“Kalau bisa pihak sekolah segera berikan ijazah yang bersangkutan agar dapat dipergunakan untuk mencari pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarga, gunakanlah hati nurani,” kata Julianda Effendi yang juga merupakan Sekertaris Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bogor.

Julianda juga meminta kepada Pemerintahan Daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar permasalahan ditahannya ijazah dapat perhatian, bukan hanya di sekolah Widya Kusuma saja, tapi di tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) lainnya.

Adapun nama siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah SMA Swasta Widya Kusuma adalah MARIANEZ HUTABARAT dengan tahun ijazah 2021. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!