Mediaciber.net.GRESIK – Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada tanggal 28 November 2023 lalu.Rabu(06-12-2023)
Korban dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Aris Suprianto (30 tahun). Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusuk di bagian leher.
Pada hari Kamis, 29 November 2023, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Tim Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu:
Irfan Suryadi (24 tahun), warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan
Hengky Pratama Susanto (23 tahun), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik
Mohammad Alditia Rosyadi (28 tahun), warga Kabupaten Rembang
Ahmad Supriyadi (34 tahun), warga Kota Semarang
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka berniat untuk menguasai harta benda milik korban, yaitu sebuah sepeda motor dan sebuah telepon genggam.










