Mediaciber.net.Blitar – Tambang pasir ilegal di Blitar kian merajalela. Setidaknya ada 4 titik lokasi tambang di wilayah Kecamatan Nglegok dan Ponggok terus melakukan aktifitasnya meski belum mengantongi izin resmi.
Hasil pantauan awak media belum lama ini ke beberapa lokasi di aliran Kali Bladak, Desa Salam Kedawung Kecamatan Nglegok, aktifitas pertambangan berjalan lancar.
Seorang warga setempat bernama Gatot Sugiwo menyebut, ada sekitar 12 dump truk yang lalu lalang di satu titik setiap harinya. Belasan dump truk tersebut mengangkut material pasir ataupun pasir campur batu (sirtu).
“Satu dump truk bisa mengangkut 15 kali dalam sehari lalu dikalikan per rit-nya 600 ribu maka ketemu 9 juta rupiah. Kalau ada 12 dump truk berarti potensi keuntungannya 108 juta (satu lokasi). Dan itu modalnya cuma alat berat, sedangkan tanahnya milik orang (sewa),” ungkap Gatot Sugiwo.
Terkait perkiraan keuntungan yang didapat oleh para penambang ilegal tersebut, media ini mencoba menggali informasi langsung ke pihak-pihak yang bersangkutan.










