Salah seorang penambang inisial SP menjelaskan bahwa uang yang diperoleh dari usaha tambang ilegalnya itu tidak sebesar hitungan yang diperkirakan orang sebab disamping harus punya alat berat (excavator PC 200) yang harganya ratusan juta juga harus menggunakan mesin penyedot (Alcon). Selain itu, kata dia, pengeluaran untuk ‘atensi’ kepada APH dalam hal ini kepolisian juga tidak sedikit.
“Tidak sebanyak itu mas, soalnya atensi untuk keamanan cukup besar per bulannya,” kata SP.
Keterangan yang sama disampaikan pula oleh 2 pengusaha tambang pasir ilegal lainnya yaitu TR dan WAH. Namun demikian mereka enggan menyebut nominal uang yang disetorkan untuk keamanan (KA) bisnisnya itu.
Yang lebih mengejutkan lagi, pengusaha tambang lainnya inisial ML, saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa terkait koordinasi ataupun konfirmasi, ML meminta media ini ke Humas Polres Blitar Kota.
“Konfirm nya sama Humas nggih. Sudah jadi satu sama Humas. Kalo mau ke lokasi nggih gpp, monggo,” tulis ML via WhatsApp, Minggu (10/12/2023). (ttk/tim)










