Dishub Kota Kediri Keluarkan Larangan Parkir di Area Pertokoan Jalan Dhoho

admin
Img 20231231 Wa0180

Regulasi tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga 22.00. Tetapi, pihaknya masih memberikan kelonggaran bagi pemilik toko yang melakukan kegiatan bongkar muat di sepanjang jalan tersebut.

“Beberapa waktu lalu juga telah kita lakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik toko di kawasan yang ada pembatasan parkir. Dan ini hanya dikhususkan untuk roda empat. Sepeda motor masih boleh parkir di sana,” papar Didik..

Pantauan media ini dilapangan, beberapa rambu bertuliskan ‘Parkir Masuk Area Jalan Stasiun’ sudah terpasang di kawasan pembatasan parkir

Hanya saja, beberapa dari rambu terlihat masih ditutup dengan kertas. Rambu di depan lokasi kantong parkir juga sudah terpasang.

Sejumlah respons yang datang dari masyarakat mengenai kebijakan baru tersebut, khususnya dari pelaku ekonomi di sepanjang ruas jalan yang diberlakukan pembatasan parkir kendaraan.

Salah satu pemilik toko, Teddy, mengaku masih belum bisa menilai banyak terkait kebijakan tersebut, sebab dampak negatif dan positif pasti akan tetap ada.

“Seperti konsumen yang biasanya belanja banyak dan bawa mobil untuk angkut barang, pasti akan berkurang. Cuma saya belum bisa komentar banyak karena belum dimulai juga,” cetusnya.

Sementara itu Har, pemilik toko lainnya menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu bisa membantu mengurai kepadatan kendaraan yang sering terjadi di depan tokonya.

“Saya sih setuju. Malah kalau bisa dipakai jalan kaki saja sekalian. Jadi motor juga parkirnya terpusat,” tukasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!