Mediaciber.net.Kediri – Usai disorot organisasi profesi wartawan atas pelarangan peliputan proses sortir dan Pelipatan Surat Suara beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi akhirnya meminta maaf.
Hal itu terjadi, setelah Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang diduga telah melakukan pelarangan peliputan oleh sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.
Pernyataan permintaan maaf tersebut disampaikan, Ninik Sunarmi, usai acara media gathering tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Kediri, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Senin (08/01/2024).
“Saya dan seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri mohon maaf atas kesalahan-pahaman dan ketidaknyamanan kawan-kawan media yang terjadi saat proses sortir dan Pelipatan Surat Suara beberapa waktu lalu,”kata Ninik.
Sebelumnya, tiga organisasi kewartawanan di Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri telah mengeluarkan pernyataan sikap
Intinya mengecam sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi yang sempat melarang para jurnalis di Kediri melakukan peliputan dalam kegiatan proses sortir dan Pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Kediri pada hari Jumat (05/01/2024) lalu.










