Program Sembako, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Nilai Tidak Sesuai Aturan

admin
Img 20241211 Wa0078

Mediaciber.net.LAMONGAN – Program Sembako yang seharusnya disalurkan secara tunai kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Lamongan, bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah.

Hal ini memicu kemarahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, yang menilai praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“Sudah berulang kali kami meminta agar bansos ini diberikan secara tunai sesuai aturan Permensos No. 4 Tahun 2023, tapi nyatanya di lapangan tetap dipaketkan,” ujar Erna, Rabu (11/12/2024).

Bahkan, Erna mengungkapkan hasil temuan di Kecamatan Kedungpring menunjukkan nilai paket yang diberikan tidak sesuai. Dari tiga KPM yang dia temui, masing-masing hanya menerima beras 8 kg, telur 1/2 kg (9 butir), buah pir 2 biji, gula 1/2 kg, dan minyak goreng curah 750 ml.

“Kalau diuangkan, paket sembako yang diterima KPM itu nilainya tidak sampai Rp 130 ribu. Padahal hak mereka Rp 200 ribu per bulan. Ini jelas tidak layak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!