Satpol PP Kediri Perketat Pengawasan Kos usai Terbongkar Produksi Video Asusila Pasutri

admin
Img 20260514 Wa0018

Mediaciber.net.Kediri,

Terbongkarnya kasus pembuatan konten video asusila yang diperankan pasangan suami istri di sebuah kamar kos kawasan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Kasus tersebut dinilai menjadi bukti bahwa sejumlah tempat kos rawan disalahgunakan untuk aktivitas melanggar norma maupun hukum.

Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri memastikan akan memperketat pengawasan terhadap usaha rumah kos, terutama yang terindikasi memiliki praktik menyimpang.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah penindakan yang disesuaikan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.

“Kasus ini menjadi alarm bagi kita semua. Tempat kos tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan,” tegas Paulus saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Dalam waktu dekat, Satpol PP berencana memanggil seluruh pengelola rumah kos di Kota Kediri. Namun, perhatian utama akan diarahkan pada tempat usaha yang berdasarkan laporan kelurahan maupun informasi masyarakat diduga memiliki aktivitas tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!