Ketua LSM GMAS soroti Dugaan Pengurukan Tanah Ilegal Yang Mengakibatkan Pengendara Alami Kecelakaan Di Jalan Raya Metatu

admin
Img 20251029 Wa0035

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Benjeng saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. “Sudah, Mas. Mulai tadi malam anggota sudah ke lokasi, dan yang memanggilkan Damkar untuk menyemprot jalan itu juga dari anggota kami,” ujar Kapolsek Benjeng.

Terkait dengan pertanggungjawaban dan kemungkinan ganti rugi bagi korban kecelakaan, Kapolsek meminta agar masyarakat melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Metatu.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kepala Desa Metatu untuk menghentikan seluruh kegiatan tersebut, tegasnya.

Sementara itu, UDN, pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan penggalian, saat dikonfirmasi oleh Gus Aulia Ketua DPC LPKRI Gresik, menyampaikan kesediaannya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban kecelakaan.
“Kalau memang ada korban yang datang mengadu kepada saya, saya siap memberikan kompensasi,” ujar UDN.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian luas dari masyarakat sekitar yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penggalian yang diduga ilegal, serta memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!